• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
19-12-2023

Kabupaten Semarang - Dalam rangka mempersiapkan rekonsiliasi pendapatan belanja dan pembiayaan tahun anggaran 2023, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sinergi Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) antara BPKAD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Aula SMKN 1 Bawen, Senin (18/12/2023).

Kegiatan dilakukan untuk memastikan rekonsiliasi yang akurat pada pendapatan, belanja dan pembiayaan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah Pemprov Jateng.

Auditor Ahli Madya Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Sutaryo menyampaikan mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan dan mempertahankan kualitas LKPD Tahun Anggaran 2023.

Mulai dari menindaklanjuti rekomendasi BPK, memperkuat Sistem Pengawasan Internal (SPI) guna mencegah, mendeteksi dan memperbaiki kesalahan serta menindak tindakan fraud yang mungkin terjadi. Selain itu, peningkatan kapasitas SDM juga diperlukan baik di bidang keuangan, teknologi informasi dan inspektorat.

Sutaryo juga mengingatkan untuk memaksimalkan pelaksanaan reviu LKPD untuk memastikan keakuratan dan keberlanjutan data hingga mempersiapkan data pendukung yang diperlukan untuk menjelaskan permasalahan sedini mungkin.

Ditambahkan, pelaksanaan koreksi audited laporan keuangan tahun sebelumnya juga penting dilakukan dengan memanfaatkan sistem yang ada.

Langkah-langkah ini diarahkan untuk memberikan fondasi kokoh dalam meningkatkan dan mempertahankan kualitas LKPD Tahun Anggaran 2023 serta memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Diharapkan, LKPD Tahun Anggaran 2023 lebih transparan dan memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab di Provinsi Jawa Tengah. (Tu, BPKAD Jateng)