• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
27-11-2023

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah menyepakati nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp28,5 triliun.


"Belanja daerah ini, dari pendapatan daerah (sebanyak) Rp27,1 triliun, dan pembiayaan daerah (sebesar) Rp1,4 triliun," kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., usai menandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD tahun 2024 dengan Ketua DPRD Jateng, Sumanto di Gedung Berlian Semarang, Jumat (24/11/2023).


Pihaknya menyampaikan, hasil kesepakatan KUA PPAS APBD 2024 difokuskan pada upaya untuk meningkatkan perekonomian tangguh yang berdaya saing dan berkelanjutan; meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan adaptif; meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup; serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis.

Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk mendukung kebijakan nasional tahun 2024, terutama pada penurunan angka stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Anti Korupsi.


Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga menegaskan, bahwa anggaran bagi insentif guru keagamaan di Jawa Tengah akan tetap ada. Jumlah penerimanya sama seperti tahun sebelumnya, sesuai data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng, yakni sebanyak 230.830 orang.


"Tidak ada (penghapusan), (insentif) itu malah kita tambahkan,"ujarnya.


Pihaknya melanjutkan, guru keagamaan juga akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan. Dengan begitu, harapannya para guru nantinya akan mendapatkan lebih banyak manfaat dan kemudahan.


"Jadi kita tambahkan asuransinya itu. Jadi, jumlahnya (guru keagamaan) tetap, seperti di tahun 2023. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada," ucapnya.


Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv mengatakan, memang sudah ada alokasi untuk insentif guru keagamaan.


"Di pendidikan aman. Saya melihat, angka-angkanya masih diperuntukkan kepada mereka yang berhak, dan yang sudah berjalan selama ini," tuturnya.


Pihaknya berharap, nantinya insentif guru keagamaan bisa terus ditingkatkan. Menurutnya, jika hal itu hanya dibebankan kepada APBD Provinsi Jateng, tentunya tidak akan cukup.


Ia berpandangan, karena pendidikan merupakan urusan bersama antara pemerintah pusat dan daerah, semestinya APBN juga memberikan perhatian kepada kesejahteraan guru di daerah.


Sumber : humas.jatengprov.go.id