• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
25-09-2023

SEMARANG. Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar memperhatikan sisa waktu yang ada. Jangan sampai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) besar, karena tidak dapat direalisasikan.


Hal itu ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, M Valiandra, pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Jumat (22/9/2023).


Dia menyampaikan, sesuai regulasi, perubahan APBD 2023 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah harus dikumpulkan selambatnya 30 September 2023. Meski pelaksanaan perubahan anggaran hanya tersisa tiga bulan, dia menekankan agar kualitas realisasi APBD terus dijaga, bahkan ditingkatkan.

"Jadi untuk timeline sudah kita batasi sampai dengan tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran. Harus dipilah pembahasannya, apa yang harus menjadi topik-topik yang dibahas," terang Valiandra.

Menurutnya, untuk mencapai hal tersebut, belanja pokok mesti lebih diprioritaskan ketimbang belanja penunjang. "Teman-teman harus memprioritaskan belanja pokok dibandingkan belanja penunjang, dan bagaimana kita terus harus menjaga bahkan meningkatkan kualitas belanja yang ada di APBD masing-masing," imbuh Valiandra.


Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Dwianto Priyo Nugroho berharap, pemerintah kabupaten/ kota maupun Pemprov Jateng bisa tepat waktu untuk menyelesaikan seluruh program kegiatan, yang berhubungan dengan pelayanan dan kebutuhan masyarakat. Sinergi dan koordinasi mesti ditingkatkan, terutama dalam menghadapi permasalahan dan dinamika kebutuhan masyarakat.


"Kemudian alam ini kan memang sangat dinamis, tentunya pemerintah harus hadir di sana. Beberapa regulasi juga harus kita sinkronkan, mungkin harus ada penyempurnaan segala macam, yang tentunya akan kita akomodir dari masukan para pelaku yang ada di kabupaten/ kota maupun provinsi," terang Dwianto.


Sementara, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fathoni mengingatkan, perubahan anggaran menjadi momen dan kesempatan untuk bisa mengoreksi APBD.


"Maka APBD perubahan kita jadikan momentum, untuk betul-betul memperbaiki APBD yang sudah disusun dan dilaksanakan sejak awal," pungkasnya.