• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
21-08-2023

A. SEJARAH PERKEMBANGAN PROVINSI JAWA TENGAH

Sebagai suatu Provinsi, Jawa Tengah sudah dikenal sejak jaman penjajahan Belanda didasarkan pada peraturan-peraturan yang berlaku pada saat itu.

1. Jaman Penjajahan Belanda Berdasarkan Wet houdende decentralisatie van het Bestuur in Nederland-Indie (Decentralisatie Wet 1903) maka pemerintahan di Jawa dan Madura terbagi atas Gewest (karesidenan) Afdeeling Regentschap (Kabupaten) District Stadgeemente (Kotapraja), dan Oderdistrict (Kecamatan).

2. Jaman Pendudukan Jepang Pada masa pendudukannya, Jepang mengadakan perubahan tata Pemerintahan Daerah yaitu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1942 (Tahun Jepang 2062), yang menetapkan bahwa seluruh Jawa kecuali Vorstenkenden (Kerajaan-kerajaan) terbagi dalam Wilayah Syuu (Karesidenan), Si (Kotapraja) Ken (Kabupaten), Gun (Distrik), dan Ku (Kelurahan).

3. Setelah Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Berdasarkan Pasal 18 UUD 1945, diterbitkanlah Undang-ndang No. 10 Tahun 1950 yang menetapkan Pembentukan Provinsi Jawa Tengah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Pembentukan Provinsi Jawa Tengah dinyatakan berlaku pada tanggal 15 Agustus 1950. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2004 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah, bahwa tanggal 15 Agustus ditetapkan dan diperingati sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah.

Seiring dengan perkembangan kebijakan peraturan perundang-undangan ditingkat Pemerintah Pusat, sehubungan dengan adanya upaya penegasan kembali kedudukan Provinsi Jawa Tengah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah, dimana dalam Pasal 2 ayat (2) mengatur bahwa tanggal 19 Agustus ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah.

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 dimaksud, Hari jadi Provinsi Jawa Tengah didasarkan pada tanggal 19 Agustus 1945 yang merupakan tanggal berdirinya Provinsi Jawa Tengah dengan mendasarkan kepada Ketetapan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 19 Agustus 1945 yang membagi Indonesia menjadi 8 (delapan) Provinsi, termasuk di dalamnya adalah Provinsi Jawa Tengah serta menunjuk Raden Pandji Soeroso menjadi Gubernur Jawa Tengah pertama. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 secara yuridis mencabut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950.

B.PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN PROVINSI JAWA TENGAH

1. Kepala Pemerintahan : Sejak merdeka sampai dengan sekarang, Jawa Tengah dipimpin oleh 14 Kepala Pemerintahan yaitu:

1. R. Pandji Soeroso, pada Tahun 1945 ;

2. KRMT Mr. Wongsonegoro, Tahun 1945 s/d 1949 ;

3. R. Boedijono, Tahun 1949 s/d 1954 ;

4. RMTP. Mangoennegoro, Tahun 1954 s/d 1958 ;

5. R. Soekardji Mangoenkoesoemo, Tahun1958 s/d 1960 ;

6. Mochtar, Tahun 1960 s/d 1966 ;

7. H. Moenadi, Tahun 1966 s/d 1974 ;

8. H. Soepardjo Rustam, Tahun 1974 s/d 1983 ;

9. H. M. Ismail, Tahun 1983 s/d 1993 ;

10. H. Soewardi, Tahun 1993 s/d 1998 ;

11. H. Mardiyanto, Tahun 1998 s/d 2007 ;

12. Drs. H. Ali Mufiz, MPA, Tahun 2007 s/d 2008;

13. H. Bibit Waluyo, Tahun 2008 s/d 2013 ;

14. H. Ganjar Pranowo, SH. MIP, Tahun 2013 s/d Sekarang.

2. Ketua DPRD : Sejak Pemilu Tahun 1955 sampai sekarang DPRD Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh 12 Ketua DPRD, yaitu :

1. H. Imam Sofwan, Tahun 1955 s/d 1971 ;

2. Parwoto, Tahun 1971 s/d 1977 ;

3. H. Widarto, Tahun 1977 s/d 1982 ;

4. Ir. H. Soekorahardjo, Tahun 1982 s/d 1992 ;

5. Drs. H. Soeparto Tjitrodihardjo, Tahun 1992 s/d 1997 ;

6. Alip Pandoyo, Tahun 1997 s/d 1999 ;

7. Mardijo, Tahun 1999 s/d 2004 ;

8. H. Murdoko, SH Tahun 2004 s/d 2012;

9. H. Bambang Priyoko, S.IP-PLT Ketua DPRD, 9 Agustus 2012 s/d 31 Oktober 2012;

10. Drs. Rukma Setyabudi, MM-PLT Ketua DPRD, 1 November 2012 s/d 2 September 2014;

11. Drs. Rukma Setyabudi, MM-Ketua DPRD, Tahun 2014 s/d 2019.

12. H. Bambang Kusriyanto, B,Sc-Ketua DPRD, Tahun 2019 s/d Mei 2023.

13. H. Sumanto, SH-Ketua DPRD, Mei 2023 sampai sekarang.