• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
20-03-2023

Peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni juga merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Daerah, khususnya di Desa Dampingan BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Desa Cinanas Kec. Bantarkawung Kab. Brebes dan Desa Kotayasa Kec. Sumbang Kab. Banyumas (17/3/2023).

Sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 413.1/23/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Peneriman Bantuan Keuangan Pemerintah Desa untuk Peningkatan Kualitas RTLH di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, Desa Bantarkawung Kabupaten Brebes mendapat alokasi RTLH dan Jambanisasi sebanyak 51 warga. Bantuan tersebut digunakan untuk memperbaiki atap, lantai dan dinding, atau minimal 2 dari 3 komponen dimaksud. Jumlah bantuan yang diberikan untuk tiap warga yang mendapatkan bantuan sejumlah @20.000.000,- melalui CSR Bank Jateng.

Sementara untuk Desa Kotayasa kec Sumbang Kab. Banyumas sebanyak 55 warga yg menerima bantuan Jamban @2.500.000,- melalui CSR Bank Jateng.