• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
07-03-2023

Boyolali.Forum Perangkat Daerah terkait Penyusunan Renja BPKAD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 telah diselenggarakan pada hari Selasa(7/3/2023) bertempat di Asrama Haji Donohudan, Boyolali. Forum Perangkat Daerah ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Forum penyusunan Renstra Perangkat Daerah yang telah dilaksanakan pada kesempatan sebelumnya, guna mendapatkan masukan dari para stakeholder terkait dalam mempertajam strategi pencapaian target kinerja sasaran, program, kegiatan, sub kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah ditetapkan dalam Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 di Tahun 2024.

Forum Perangkat Daerah ini juga dilaksanakan secara serentak pada seluruh Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah sehingga diharapkan secara simultan dapat mengawal penyusunan dokumen perencanaan daerah Provinsi Jawa Tengah menuju pencapaian visi/misi dan prioritas pembangunan daerah provinsi Jawa Tengah di Tahun 2024.

Adapun tantangan utama yang dihadapi BPKAD Provinsi Jawa Tengah pada periode Tahun 2024 diantaranya: implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), pelaksanaan kebijakan manajemen kas yang meliputi aspek penerimaan dan pengeluaran daerah, penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akuntabel dengan ditunjang data pengelolaan barang milik daerah yang komprehensif serta peningkatan sarana Prasarana pendukung dan penunjang penyelenggaraan haji pada Asrama Donohudan.

Target sasaran yang ditetapkan pada Renja BPKAD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 adalah mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sesuai kaidah perundang-undangan dengan target akhir 100% yang ditunjang melalui program pengelolaan keuangan daerah; meningkatnya pengelolaan BMD sesuai ketentuan perundang-undangan dengan target akhir 100% yang ditunjang melalui program Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan meningkatnya kualitas pengelolaan risiko perangkat daerah dengan indikator keluaran Indeks Manajemen Risiko serta meningkatnya kualitas pelayanan perangkat daerah dengan indikator keluaran Indeks Kepuasan Masyarakat, yang ditunjang melalui program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi.

Selanjutnya untuk mencapai target tersebut, dilakukan intervensi melalui 14 (empat belas) Kegiatan dan 62 (enam puluh dua) Sub Kegiatan, dengan arah kebijakan antara lain: 1) Peningkatan tata kelola keuangan daerah melalui penyusunan dokumen pengaanggaran dengan SIPD, optimalisasi penatausahaan keuangan berbasis cashless (transaksi non tunai) dengan kebijakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), dan paperless kepada seluruh stakeholder baik pada aspek penerimaan maupun belanja secara keseluruhan, dan penyesuaian serta peningkatan kapasitas atas perubahan regulasi pengelolaan keuangan; dan 2) Peningkatan tata kelola barang milik daerah melalui optimalisasi SIM ASET pada taraf perencanaan, penatausahaan, pemberdayaan, penghapusan dan pemindahtanganan Serta penguatan kapasitas pengelola Barang Milik Daerah baik pada aset pengelola maupun pengguna.
Selain itu, ditetapkan pula sasaran peningkatan sarana prasarana pendukung dan penunjang pelayanan haji pada Asrama Donohudan guna mengantisipasi kebijakan lonjakan kuota haji pada tahun 2024 serta penguatan fungsi Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah Provinsi bidang keuangan melalui kebijakan Evaluasi APBD dan fasilitasi pembinaan pengelolaan keuangan di Kabupaten/Kota.

Dengan terobosan yang telah dilakukan BPKAD dalam penyusunan kebijakan yang diantaranya Kebijakan Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengelolaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR), Penghapusan Piutang, serta Perjalanan Dinas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, diharapkan dapat lebih mendorong akuntabilitas pelaporan dan pertanggungjawaban masing-masing perangkat daerah dalam melaksanakan program, kegiatan dan sub kegiatan, sehingga secara berkesinambungan menghasilkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang baik.

Forum Perangkat Daerah tersebut merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 yang berpedoman pada Rencana Strategis BPKAD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2026 sebagai dasar penyelenggaraan program, kegiatan dan sub kegiatan pada BPKAD Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan Forum Perangkat Daerah ini melibatkan unsur Perencana Pemerintah Daerah, DPRD, para Stakeholder pelayanan serta Perangkat Daerah Provinsi terkait, guna membahas dan menyempurnakan arah kebijakan dan strategi BPKAD Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung sasaran pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya bidang keuangan terkait Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah di Tahun 2024.

Harapan atau Tujuan yang ingin dicapai dari keberhasilan penerapan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang dilaksanakan oleh BPKAD Provinsi Jawa Tengah adalah:
1. Mewujudkan efektivitas, efisiensi dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah;
2. Mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah baik pada lingkup pengguna maupun pengelola barang; dan
3. Terpenuhinya fasilitas penyelenggaraan haji pada Asrama Donohudan yang representatif dan sesuai standar.