• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
18-01-2023

Pada hari Selasa, tanggal 17 Januari 2023 ;
1.Telah diserahkan sebanyak 25 kendaraan dengan rincian 20 unit kendaraan roda 4 dan 4 unit kendaraan roda 2, serta 1 unit mesin kapal.

2.Terdapat 7 SKPD yang dialihkan kendaraan dinas operasionalnya ;
a).DLHK Provinsi Jawa Tengah
b).DISPORAPAR Provinsi Jawa Tengah
c).DINLUTKAN Provinsi Jawa Tengah
d).BAPENDA Provinsi Jawa Tengah
e).SATPOLPP Provinsi Jawa Tengah
f).RSUD Margono
g).Pengelola BMD

3.Terdapat 15 sekolah dan 3 panti asuhan penerima alih penggunaan BMD.
Dengan rincian 4 SMA, 9 SMK, 2 SLB, dan 3 panti sosial.

4.Hal-hal yang perlu diselesaikan ;
a).Melakukan pencatatan kendaraan dinas roda 2 maupun roda 4 dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIB)
b).Kendaraan yang digunakan untuk praktik kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang digunakan untuk praktik untuk segera melakukan reklasifikasi pencatatan dari kode barang alat angkutan menjadi kode barang alat peraga dan segera mengajukan pemberhentian objek pajak kendaraan bermotor kepada BAPENDA Provinsi Jawa Tengah dan pencabutan register kepada Kepolisian RI.
c).Kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang digunakan untuk operasional untuk dapat dilakukan pengamanan, pemeliharaan, dan pnggunaan, barang termasuk pembayaran PKB.