• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
24-11-2022

  Pengelolaan keuangan daerah meliputi aktivitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah memiliki kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan di setiap daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang berhasil antara lain dapat dicirikan dengan terwujudnya pengelolaan keuangan yang taat azas, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

   Perkembangan pengetahuan masyarakat tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di daerah saat ini menyebabkan tantangan bagi pemerintah untuk lebih meningkatkan pengelolaan keuangan di daerah agar lebih transparan dan akuntabel.Semakin tinggi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah maka akan meningkatkan kepercayaan publik atau stakeholder terhadap Pemerintah Daerah, karena sejatinya kehadiran kepercayaan publik bertujuan untuk mendorong terciptanya kinerja yang baik dan terpercaya. Transparansi yang semakin meningkat akan menjadi salah satu faktor untuk meminimalisir tindak penyalahgunaan wewenang seperti tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh beberapa pihak.

   Dalam implementasinya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggunakan sistem e-budgeting yang dibangun oleh tim Government Resources Management System (GRMS), sehingga dalam prosesnya dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan (Human Error), transparan, dan akuntabel. Melalui penerapan e-budgeting penyusunan anggaran menjadi lebih efektif dan efisien karena semua data dan informasi yang diberikan oleh SKPD sudah terinput dalam sistem digital.

   Meski begitu masih ada beberapa kelemahan dari sistem e-budgeting ini yakni proses legalitas administrasi tahapan-tahapan pergeseran maupun perubahan APBD, sehingga perlu adanya pengembangan khususnya dalam pendokumentasian terhadap pengajuan pergeseran oleh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan menambahkan fitur baru untuk mendigitalisasi dokumen pergeseran agar histori APBD dalam satu tahun anggaran dapat diketahui kronologisnya.


    Fitur baru tersebut telah disosialisasikan pada hari Selasa tanggal 22 November 2022 melalui zoom meeting yang diikuti seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutan pembukaan Kepala Bidang Anggaran Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa fitur baru ini menjawab kebutuhan untuk tertib administrasi dalam penatausahaan keuangan khususnya dalam proses pengajuan pergeseran dari SKPD yang selama ini belum memiliki tempat khusus untuk menyimpan secara digital dokumen pengajuannya.

     Pada kesempatan tersebut dijelaskan pula oleh sdr, Mustaqim, SE.,MM AKPD Ahli Muda dari Bidang Anggaran regulasi pergeseran sesuai Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan hadir pula Tim dari GRMS sdr. Angga Reza Palevi yang menjelaskan Langkah-langkah menggunakan fitur baru tersebut dalam system e-budgeting

      Akuntabilitas sangat penting dilakukan terhadap publik, dikarenakan penerapan akuntabilitas yang baik akan meningkatkan transparansi pemerintah daerah dalam pengungkapan informasi pada anggaran dan keuangan.