• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
14-07-2022

Dasar hukum Pelaksanaan kegiatan tersebut :

1. Perpres no 75 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

2. PP no 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keunagan Daerah

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri no 77 Tahun 2020 Tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

4. Peraturan Gubernur no 37 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022.

Narasumber :

1. Bank Indonesia ,

Peran Bank Indonesia dalam mendorong digitalisasi Kementerian Pemerintah

2. Bank Jateng, Yulius Ardito D. N

Perkembangan layanan transaksi digitalisasi dan peran BPD dalam mendorong akselerasi digitalisasi transaksi Pemerintah Daerah.

3. Biro APBJ , Rusli Sofyan Purwanto

Pengadaan Barang Jasa melalui aplikasi Blangkon.

Dalam Rangka mendukung program pemerintah dan percepatan pemulihan ekonomi nasional serta mendorong akselerasi ekonomi dan keuangan digital melalui kebijakan sistem pembayaran non-Tunai diharapkan kebijakan sistem pembayaran tersebut lebih efektif, efisien dan akuntabel. Belanja Langsung Toko Online (Blangkon) Jawa Tengah merupakan internalisasi perubahan budaya kerja menuju digitalisasi pengadaan barang jasa dengan tujuan memberikan kenudahan perluasan usaha kepada usaha kecil mikro dan koperasi.

Untuk sementara ini baru ada 14 kabupaten kota yang bergabung dengan Blangkon, diharapkan kedepan seluruh Kabupaten/Kota dapat bergabung. Forum tersebut merupakan juga merupakan sarana sharing pendapat dan informasi yang dapat mendukung pelaksanaan Penata Usahaan Keuangan Daerah bagi Pemerintah Kab/Kota Se- Jawa Tengah.

Pada acara malam harinya dilanjutkan dengan malam penganugrahan CMS (Cash Management System) Award. Dimana bagi kabupaten/kota yang memiliki presentase pengunaan aplikasi CMS terbesar sebagai pemenang dan memperoleh Hadiah berupa Sepeda Motor Honda Beat. Kegiatan tersebut berlangsung di Asrama Donohudan Kab. Boyolali (12-13/07/2022).

Peraih Penghargaan :

Juara I : Kab. Rembang

Juara II : Kab. Sragen

Juara III : Kab. Jepara

Juara Harapan I : Kab. Kendal

Juara Harapan II : Kab. Blora

Juara Harapan III : Kab. Semarang