• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
14-06-2022

Secara garis besar Rapat Koordinasi Pembinaan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah dilaksanakan selama 2 (dua) hari di SMAN 1 Bangsri yang beralamat di desa Jeruk Wangi RT. 04 RW. 05 Kec. Bangsri Kabupaten Jepara (13-14/06/22).
Didapat beberapa kesimpulan dalam acara Rapat Koordinasi tersebut, yaitu :
1. Evaluasi E-Penatausahaan Dalam Rangka Mendukung Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
2. Peran Bendahara dalam Penyusunan Laporan Aset Daerah Beserta Permasalahan Dan Solusinya.
3. Integerasi Transaksi Laporan Bendahara Pengeluaran Dalam Penyajian Laporan Persediaan Tahun Anggaran 2022.
4. Evaluasi Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD 2021 & Persiapan Penyusunan LKPD 2022.

Materi tersebut merupakan pokok pembahasan yang urgensi dan pelaksanaannya sangat penting untuk menunjang pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah.
Terlebih lagi opini BPK baru saja didapat yang mana Provinsi Jawa Tengah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-11.
Opini tersebut tidak serta merta membuat merasa jumawa, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih memiliki beberapa pekerjaan untuk lditingkatkan dan melakukan penyempurnaan guna mendapatkan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan transparan.