• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
14-02-2022

Pelaksanaan Kegiatan Sinkronisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 telah selesai dilaksanakan seluruhnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui beberapa tahap, yaitu :

1. Pendopo Kabupaten Banjarnegara, Jl. Dipayuda No.7c, Kutabanjarnegara. Tanggal (19/1/2022).
2. Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jl. Lawu no.85 Kabupaten Karanganyar. Tanggal (26/1/2022) .
3. Pendopo Kabupaten Jepara berlokasi di Jl. Kartini, Panggang I, Panggang, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara.    (09/2/2022).

Sebagai peserta kegiatan adalah SKPD Kabupaten/Kota pengampu bidang Perencanaan, Peganggaran, Monitoring Pembangunan dan Pengawasan.

Tujuan dan maksud pelaksanaan kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk peran Provinsi Jawa Tengah sebagai pembina Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, selain itu untuk mendorong percepatan pelaksanaan Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2022 sehingga diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perekonomian di Kabupaten/Kota pada umumnya dan Provinsi Jawa Tengah pada khususnya.
Dapat disimpulkan bahwa dengan adanya kegiatan tersebut pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencari masukan dari hasil diskusi dengan kabupaten kota mengenai permasalahan SIPD, dana transfer, P3K, Aset dari Tim TAPD seluruh Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang hadir.