• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
31-03-2021

Dalam rangka mendapatkan masukan penajaman target kinerja sasaran, program, kegiatan, sub kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran dalam Rancangan Renstra maupun renja PD dari stakeholder, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah mengadakan Forum Perangkat Daerah terkait Penyusunan Perubahan Renstra Tahun 2018-2023 dan Renja Tahun 2022 BPKAD Provinsi Jawa Tengah dengan tema “Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Tahun 2022-2023 Untuk Mendukung Tercapainnya Sasaran Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Selasa, 23 Maret 2021 guna menanggapi permasalahan utama yang dihadapi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah di Jawa Tengah, yaitu mengenai optimalisasi kinerja fungsional Pemerintah Daerah dalam rangka menjalankan fungsi dan tugas-tugas pada bidang anggaran, perbendaharaan, pengelolaan kas daerah, akuntansi serta evaluasi dan pengendalian APBD Kabupaten/Kota; Belum optimalnya kinerja sumber daya aparatur; kurangnya konsistensi implementasi reward dan punishment terhadap kinerja aparatur; belum memadainya sarana penunjang pelayanan masyarakat pada penyelenggaraan haji di Asrama Donohudan; serta belum optimalnya pengelolaan barang milik daerah dalam rangka pemberdayaan aset daerah. Secara umum, target sasaran pada Perubahan Renstra Tahun 2018-2023 tidak mengalami perubahan dari Renstra induk.

Adapun target sasaran yang ditetapkan, meliputi: mewujuskan tata keola keuangan pemrintah daerah sesuai dengan kaida perundangan dengan target akhir 100% pada 41 OPD ditunjang melalui program pengelolaan keuangan daerah; mewujudkan peningkatan manajemen dan administrasi Barang Milik Daerah dengan target akhir 72,5% melalui program Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan peningkatan kinerja serta akuntabiltas penyelenggaran pemerintahan pada perangkat daerah dengan indikator keluaran Nilai Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan 80% dan Nilai SAKIP Perangkat Daerah 75% ditunjang melalui program Penunjang Urusan pemerintahan Provinsi Jawa Tengah.

Selanjutnya, sasaran target tersebut diwujudkan melalui 14 kegiatan dan 102 sub kegiatan sesuai dengan arah kebijakan, diantaranya:

  1. Penyesuaian kebijakan dan percepatan aplikasi penatausadahaan keuangan berbasis cashless dan paperless,
  2. Integrasi dan perluasan kebijakan cashless kepada seluruh stakeholder baik pada aspek penerimaan maupun belanja secara keseluruhan,
  3. Optimalisasi pengelolaan barang milik daerah melalui SIM ASET baik pada taraf perencanaan, penatausahaan, pemberdayaan, penghapusan, dan opemindahtanganan, dan
  4. Peningkatan sarana prasana penunjang pelayanan haji pada asarama Donohudan. Selain itu, langkah terobosan baru dalam pencapaian sasaran pembangunan pemerintah Provinsi Jawa Tengah diwujudkan BPKAD dengan menyusun pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), Pengelolaan Dana BLUD sekolah, dan tata kelola perjalanan dinad di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Harapan atau Tujuan yang ingin dicapai dari keberhasilan penerapan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah adalah :

  1. Mewujudkan Efektifitas, efisiensi dan tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah kabupaten/ Kota se Jawa Tengah;
  2. Mewujudkan tertib Administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah baik pada lingkup pengguna barang maupun pengelola barang; serta
  3. Terpenuhinya Fasilitas Penyelenggaraan Haji pada Asrama Donohudan yang representative dan sesuai standar.