PATI - Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rekonsiliasi Data Keuangan dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Pati, Rabu (22/1/2025). Hal ini dilakukan untuk memastikan data yang digunakan dalam laporan keuangan adalah data yang valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah, Slamet AK menyampaikan, rekonsiliasi data keuangan tidak hanya digunakan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan, namun untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Pelaksanaan rekonsiliasi data keuangan ini menjadi penting agar penyusunan laporan keuangan selesai tepat waktu dan menghasilkan laporan keuangan yang akurat," ujarnya.
Slamet mengajak agar peserta rekonsiliasi dapat saling berbagi pengalaman untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Jawa Tengah. Sebab, penyusunan laporan keuangan yang berkualitas membutuhkan kerjasama yang solid antar instansi.
"Oleh karena itu, mari kita tingkatkan sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam rangka memperbaiki sistem keuangan daerah yang lebih transparan, efisien dan berkelanjutan," pungkasnya.