• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
17-11-2020

Boyolali. Dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia khususnya di bidang kearsipan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Kearsipan yang bertempat di Asrama Donohudan(13-14/11), kabupaten Boyolali. Kegiatan tersebut sebagai sarana dalam memberikan bekal dan pengetahuan mengenai pengelolaan kearsipan sehingga penyelenggaraan tugas organisasi dapat dilaksanakan dengan optimal secara baik dan benar.

Arsip memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara, dan menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintahan. terutama dalam perkembangan daerah saat ini, kearsipan memegang peranan yang sangat penting, karena para penyelenggara pemerintahan ketika dihadapkan pada suatu persoalan, sementara hal tersebut telah lalu dan berlangsung lama, maka yang dilihat pertama kali adalah arsip dari berbagai proses dalam penyelenggaraan pemerintahan. Arsip yang tertib, baik dan tersusun dengan rapi tentu akan memudahkan kita dalam melihat dan meninjau kembali pekerjaan dan dokumen yang telah kita lakukan.

Oleh karena itu, arsip merupakan dokumen yang harus dijaga, karena suatu saat akan dipergunakan dan dibutuhkan, misalnya sebagai alat bukti dipengadilan dan lain sebagainya. Dalam administrasi perkantoran kearsipan adalah hal yang sangat penting karena peranan arsip sebagai sumber informasi, pusat ingatan atau pengingat dan bahan bukti pertanggung jawaban terhadap generasi mendatang.

Arsip sebagai tulang punggung pemerintahan, pembangunan dan bahan pertanggungjawaban kinerja organisasi, sehingga keberadaannya harus diselamatkan dan dikelola secara profesional sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku.

Untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan tentang pengolahan arsip sesuai dengan peraturan yang berlaku di dalam undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, maka kegiatan sosialisasi pengelolaan kearsipan ini sangat diperlukan bagi organisasi untuk menunjang tugas-tugas pemerintahan.

Narasumber :

  1. Biro Organisasi SETDA Provinsi Jawa Tengah;
  2. Dinas Arpus Provinsi Jawa Tengah

Dalam kaitan itulah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan kearsipan bagi pegawai di lingkungannya. Karena dengan sosialisasi seperti ini diharapakan akan menambah pengetahuan dan meningkatkan penyelenggaraan kearsipan OPD yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan nasional.

Maksud dan Tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi pengelolaan kearsipan :

  1. Mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) agar mampu melakukan pengelolaan kearsipan dengan baik;
  2. Meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan sehingga terwujud pengelolaan kearsipan yang tertib sesuai ketentuan yang berlaku;
  3. Menekankan peran penting SDM pengelola arsip dalam pengelolaan kearsipan;
  4. Mengantisipasi terjadinya penumpukan arsip yang tidak terkontrol dan tidak ditemukan/hilang.