Hotel Grand Wahid Salatiga. DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Untuk itu Dinas Pendidikan & Kebudayaan merasa perlu mensosialisasikannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 15 s.d 17/5/2019 dengan narasumber Bapak Ir. Sumarno, SE, MM dari BPKAD Provinsi Jawa Tengah dan Drs Sigit Martopo dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Dalam paparanya Bapak Ir. Sumarno, SE, MM mengambil tema “Kebijakan Pengelolaan Keuangan Sekolah Dalam Rangka Peningkatan Akuntabilitas dan Mewujudkan Sekolah Yang Terjangkau di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah”.
Jenis-Jenis DAK Fisik. DAK Fisik terdiri atas 3 (tiga) jenis, meliputi:
Tujuan
DAK Fisik Bidang Pendidikan dimaksudkan untuk mendanai kegiatan pendidikan yang merupakan urusan pelayanan dasar yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sesuai prioritas nasional. Tujuan DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah guna mewujudkan pemenuhan standar sarana dan prasarana belajar pada setiap satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Sasaran DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah satuan pendidikan formal dan nonformal yang belum mencapai standar sarana dan prasarana pendidikan sesuai SNP atau satuan pendidikan yang sesuai kriteria dalam ketentuan ini.
Rincian Menu DAK Fisik Penugasan SMK. Kegiatan DAK Fisik Penugasan Subbidang Pendidikan SMK, meliputi: