• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
01-02-2019

Solo, tanggal 23 sd 24/1/2019. Kegiatan RAPAT KOORDINASI KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TENGAH BIDANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019. Acara tersebut dibuka oleh Bpk. Sumarno, SE, MM selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh seluruh Kepala BPKAD di 35 Kabupaten/kota. Acara tersebut dibagi dua session. Untuk Acara pembukaan Rapat Koordniasi di mulai pada malam tanggal 23/1/2019 pukul 20.00 wib sd pukul 23.00 wib dan Session kedua dilaksanakan pada pagi harinya pukul 09.00 wib hingga selesai. Tempat berlangsungnya kegiatan tersebut di Hotel Haris Solo, Jl. Brigjend Slamet Riyadi No. 450, Purwosari, Kota Surakarta.

Disampaikan oleh Bpk. Sumarno SE, MM selaku Kepala BPKAD Prov. Jawa Tengah saat Acara Pembukaan, bahwa Pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, memberikan Batasan-batasan dalam menyusun dan melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2019. Melalui peraturan ini pula Pemerintah memberikan penekan baru terkait beberapa kebijakan strategis, antara lain : 5 (lima) prioritas program pembangunan nasional tahun 2019 yang tertuang dalam RKP 2019, penegasan batas waktu  pengambilan keputusan Persetujuan bersama atas Raperda tentang APBD, pengaturan kebijakan dana transfer ke daerah, penegasan dukungan APBD pada program JKN, pengenaan sanksi administratif bagi KDH dan DPRD serta perubahan kebijakan aktual Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial. Beberapa kebijakan strategis ini tentu memerlukan pemikiran bersama serta komitmen yang kuat antar tingkatan pemerintahan khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Narasumber dari BAPPEDA Prov. Jawa Tengah, menyampaikan materi dengan tema “ Isu- isu Strategis Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 “.

Penyelenggaraan Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu langkah responsif bagi BPKAD Jawa Tengah untuk melakukan upaya menyerap aspirasi dari Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dalam mengawal Isu-isu Strategis Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Isu-isu Strategis Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019. Adapun prioritasnya :

  1. Penanggulangan kemiskinan
  2. Penguatan daya saing ekonomi daerah
  3. Kualitas hidup dan daya saing SDM
  4. Pengelolaan SDA-LH & Penanggulangan Bencana
  5. Ketahanan pangan dan energy
  6. Kesenjangan wilayah
  7. Tata kelola pemerintahan

Pada Session yang kedua tanggal 24/1/2019 disampaiakan oleh Kepala BPKAD Prov. Jawa Tengah bahwa Acara Rapat Koordinasi Kabaupten/kota Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah seperti ini akan dilakukan secara rutin. Dalam kesempatan itu diadadakan Tanya jawab antara peserta rapat dari BPKAD Kabupaten/kota dengan BPKAD Prov. Jawa tengah. Adapun yang menjadi kesimpulan adanya acara tersebut adalah :

  1. Kedepan Pemerintah Provinsi (BPKAD) akan lebih meningkatkan peran fasilitasi dan koordinasi kepada Kabupaten/Kota melalui forum/rakor yang akan dilaksanakan secara berkala dan lebih mengarah pada substansi isu permasalahan bidang pengelolaan keuangan daerah.
  2. Terkait penyesuaian Dana Kelurahan yang bersumber dari DAU tambahan, termasuk didalamnya sharing kewajiban alokasi dana pendamping sebesar 5% dari APBD dikurangi DAK untuk Pemerintah Kota dan Dana Desa terendah untuk Kabupaten, akan kami koordinasikan kepada Pemerintah Pusat untuk selanjutnya akan ditetapkan kebijakan perlu tidaknya disusunya Surat Edaran Gubernur terkait teknis pelaksanaan DAU tambahan dimaksud.
  3. Alokasi bantuan keuangan provinsi kepada Kabupaten/Kota agar dapat diteliti nomenklatur kesesuaiannya, untuk selanjutnya akan dilakukan finalisasi dana bantuan keungan tersebut yang rencananya akan dilaksanakan 30 sd 31 Januari 2018 di Asrama Haji Donohudan (AHD).