• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
29-10-2024

Semarang - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah mendorong OPD di Pemprov Jateng untuk segera melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Hal ini dilakukan dalam rangka upaya peningkatan kinerja serta mendukung kelancaran penyelenggaraan penerintahan yang efektif dan efisien jelang akhir tahun anggaran 2024. 

Plt. Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah, Slamet AK menyampaikan, digitalisasi merupakan langkah penting yang tidak bisa dihindari seiring berkembangnya teknologi. 

“Hari ini kita bicara digitalisasi yang menjadi keniscayaan untuk kita terapkan dalam segala sektor, termasuk pemerintahan. Dulu memperkenalkan digitalisasi versi kuno seperti LS saja sudah sulit. Tapi kini, kita sudah sampai pada CMS dan bahkan KKPD,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dalam Pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). 

Slamet mengajak agar KKPD segera diimplementasikan dengan lebih masif. Sebab, KKPD merupakan inovasi yang nantinya akan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. 

"Jadi pesen saya dengan skema yang ada KKPD minta tolong diaktifkan lah ya, direalisasikan, yang gampang-gampang dulu," terangnya.

Ditambahkan, penerapan digitalisasi melalui KKPD akan memperkuat proses transaksi keuangan di lingkungan pemerintah, baik dari segi keamanan maupun transparansi. 

“Digitalisasi/aplikasi itu tujuannya satu untuk mempermudah, kedua meningkatkan kehandalan dan fungsi pengendalian dalam transaksi pemerintah. Sekaligus meminimalisir potensi fraud di lapangan,” tegas Slamet. 

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Sanadi menyampaikan, rapat koordinasi bertujuan untuk memetakan permasalahan serta menyusun langkah percepatan implementasi KKPD.

"Dengan evaluasi ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih komprehensif dalam penatausaha APBD secara lebih baik melalui digitalisasi,” ujar Sanadi. 

Ia berharap, langkah-langkah strategis dapat segera diterapkan guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.