Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Sistem Gambaran APBD Jawa Tengah (SiGajah) yang digunakan untuk memfasilitasi Kabupaten/Kota dalam melaporkan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini merupakan komitmen BPKAD dalam memperkuat pengawasan keuangan daerah dan transparansi dalam pengelolaan APBD di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Kepala Sub Bagian Program BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Oky Haris Setiawan menyampaikan, melalui SiGajah, informasi terkait APBD dapat disampaikan dengan cepat, tepat dan akurat sehingga mempercepat koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Karena nanti di Sigajah ini akan tampak bagaimana postur APBD di Kabupaten/Kota, postur belanja per-urusan, program-program mandatory, dan laporan realisasi anggaran," ujarnya saat ditemui usai Sosialisasi SiGajah kepada Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Selasa (9/7/2024).
Oky berharap, SiGajah mampu mempermudah Pemerintah Provinsi dalam mendapatkan gambaran yang utuh mengenai pengelolaan APBD di seluruh Jawa Tengah. Tak hanya itu, melalui SiGajah pelaporan dari Kabupaten/Kota kepada provinsi juga lebih mudah, memangkas jarak dan waktu serta memastikan bahwa laporan keuangan daerah dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat.
"Sistem ini juga memungkinkan Pemerintah Provinsi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara lebih efektif, serta memastikan bahwa setiap daerah mengikuti peraturan perundang-undangan dan kepentingan umum," jelasnya.
Ditambahkan, dengan peluncuran SiGajah, BPKAD Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mendorong terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.
"Dengan SiGajah, kami berharap dapat menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik, efisien, transparan dan akuntabel," pungkasnya.