• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
22-02-2024

Pekalongan - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah mendorong seluruh SKPD Pemprov Jateng untuk melakukan transaksi non-tunai. Baik transaksi pendapatan daerah maupun belanja daerah. 

Hal tersebut ditekankan oleh Kepala BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Slamet AK dalam sambutannya melalui  Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Sanadi saat membuka kegiatan Evaluasi Transaksi Non-Tunai dan Penatausahaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 Eks Karesidenan Pekalongan, di Pekalongan, Kamis (22/2/2024). Menurutnya, pelaksanaan transaksi non tunai dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan manajemen dan kinerja pengelolaan keuangan daerah. 

Slamet menyampaikan, saat ini berbagai kanal pembayaran non tunai telah tersedia di lingkungan Pemprov Jateng. Dalam Pendapatan Daerah sudah ada Sistem Si-Penari untuk penyetoran retribusi daerah, pembayaran PKB dan BBNKB juga dapat dilakukan melalui Samsat Keliling dengan bantuan teller/mesin EDC, aplikasi New Sakpole dan Samsat BUDIMAN serta STS Online untuk pendapatan lainnya.

Sedangkan untuk transaksi belanja, Pemprov Jateng sudah menggunakan cash management system (CMS). Selain itu, mulai tahun 2023 juga sudah menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). 

"Dari sisi transaksi non-tunai, untuk pelaksanaan transaksi pendapatan sudah 100 persen non tunai, sedangkan transaksi belanja sebanyak 97,8 persen. Artinya masih ada 2,20 persen yang masih tunai," ujarnya. 

Ditambahkan,  seluruh SKPD Provinsi Jawa Tengah agar melakukan mapping kembali terkait kegiatan di unit kerjanya. Sehingga presentase realisasi anggaran dapat diketahui secara pasti dan penyerapan di akhir tahun dapat sesuai target yang telah ditetapkan. 

"Kami menghimbau Bapak/Ibu saat pengajuan TU di setiap bulannya dapat memastikan nominal di ajuan efektif digunakan untuk kegiatan di bulan bersangkutan sesuai rencana penggunaan anggaran yang diajukan. Sehingga sisa TU yang dikembalikan tidak terlalu banyak dan APBD dapat dioptimalkan," pungkasnya.