Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menunjukkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Program Unggulan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 Terbaik kategori Provinsi se-Indonesia dari Kemenko Perekonomian RI dan Bank Indonesia melalui Program Jateng Gayeng Cashless Payment. Penghargaan ini merupakan keberhasilan Pemprov Jateng dalam mengakselerasi digitalisasi keuangan daerah.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmiko saat Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024, Senin (23/9/2024).
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Sanadi menyampaikan Jateng Gayeng Cashless Payment merupakan sebuah program yang memfasilitasi transaksi non-tunai baik dari sisi pendapatan maupun belanja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Tentunya ini untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah serta SKPD dalam belanja APBD. Selain itu, transaksi yang terhistori secara digital dapat mempermudah dalam pelaporan keuangan," ujarnya.
Ditambahkan, perkembangan digitalisasi saat ini menjadi tuntutan yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah, termasuk Jawa Tengah. Melalui sistem transaksi berbasis digital ini juga memberikan keunggulan dalam pelaporan keuangan yang lebih akurat dan transparan.
Ia berharap, program digitalisasi keuangan daerah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pengelolaan keuangan yang akuntabel, transpatan, efektif dan efisien.
"Semoga kedepannya Pemda Jateng dapat memberikan lebih banyak inovasi digital keuangan sehingga bisa memberikan pilihan dalam pelayanan di masyarakat Jawa Tengah," imbuhnya.
Tak hanya Pemprov Jateng, Kota Semarang juga mendapatkan penghargaan Program Unggulan terbaik P2DD kategori Kota melalui Program Gerakan Transaksi Elektronifikasi Kota Semarang (Gesit).
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menyampaikan pihaknya akan terus mendorong digitalisasi daerah karena transformasi digital adalah syarat untuk Indonesia bisa maju secara merata. Oleh karena itu APBN terus mendorong dan mendukung pembangunan infrastruktur digitalisasi termasuk transaksi keuangan baik di pusat, kementerian/lembaga maupun di daerah.
"Dalam hal ini kita terus mengembangkan teknologi informasi pengelolaan perpajakan daerah secara bersama-sama dan ini akan terus meningkatkan kemampuan kita di dalam meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah sendiri maupun antara pemerintah pusat dan daerah," paparnya.