Hari Jumat (24/08/2018) telah diadakan acara Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018. Acara diadakan di Aula SMA Negeri 1 Salatiga, JL. Kemiri Salatiga. Acara tersebut dibuka pukul 09.00 wib oleh Bpk. Askuri, SH, M.Si selaku Kasubag TU BP2MK Wilayah I mewakili kepala BP2MK Wilayah I. Moderator acara tersebut Ibu Isnaeani Retnowati, SH, M.Hum Kepala UPAD Wilayah Semarang mewakili Kepala BPKAD Provinsi Jawa Tengah. Hadir pula Dra. Sri Widiastuti Prameswati Kasubbid Penatausahaan Barang Daerah & Status Penggunaan Aset Daerah BPKAD Provinsi Jawa Tengah. BPKAD Provinsi Jawa Tengah yang menjadi narasumber. Sosialisasi Sensus BMD ini dikhususkan dan dihadiri oleh seluruh Pengurus Barang bagi SMA, SMK, SLB eks-Karasidenan Semarang.
Pengertian Sensus BMD :
adalah kegiatan inventarisasi yang dilaksanakan secara khusus dan menyeluruh untuk mengakuratkan pelaksanaan pencatatan semua barang milik daerah yang digunakan/dikuasai oleh Pemerintah Daerah dengan cara pencocokan data yang tersedia dengan kondisi lapangan dan pencatatan langsung terhadap barang–barang yang belum tercatat, serta melakukan verifikasi sehingga diperoleh data yang lengkap dan terinci sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya
Dasar Hukum :
Tujuan Sensus BMD :
Strategi Pengelolaan Manajemen Aset
Pengertian Inventarisasi
Inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang milik daerah. ( Permendagri No.19/2016)
Maksud Sensus BMD
Manfaat Sensus
Tercapainya WTP dan Optimalisasi Aset