• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
04-10-2023

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sekretaris meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Selasa (3/10/2023). Implementasi KKPD Provinsi Jawa Tengah sebagai tindak lanjut digitalisasi sistem pembayaran atas belanja, yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Implementasi KKPD Provinsi Jawa Tengah yang diinisiasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, didampingi sejumlah pejabat terkait. Antara lain, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri Sumarso, Kepala BPKAD Provinsi Jawa Tengah Slamet AK, Direktur Bank Jateng Ony Suharsono.

Sekda menjelaskan, KKPD adalah salah satu instrumen untuk kendali dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan konsep transaksi nontunai menggunakan kartu kredit. Karenanya, KKPD lebih tepat diterapkan dalam pengelolaan biaya perjalanan dinas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).

"Ini sebenarnya lebih pas diterapkan dalam pengelolaaan biaya perjalanan dinas. Jadi kalau ASN melakukan perjalanam dinas, akan dibekali dengan kartu kredit, sehingga pembayaran dari rekening kas daerah langsung ke hotel, tiket, dan lainnya," ujar sekda, di sela acara peluncuran dan sosialisasi KKPD.

Ia mengatakan, implementasi KKPD yang diujicobakan di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jawa Tengah, menjadi salah satu kendali dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Hal itu karena pembayaran belanja atau pengeluaran yang dilakukan tidak bisa lebih banyak dari yang semestinya dan langsung masuk ke rekening pihak yang berhak menerima.

"Launching ini baru piloting, saya berharap diterapkan untuk semua, lebih cepat diterapkan di semua OPD di Jawa Tengah. Dan nanti kita juga akan membina perintah kabupaten dan kota agar bisa menerapkan KKPD," harapnya.

Kepala BPKAD Jateng, Slamet AK mengatakan, implementasi KKPD Provinsi Jawa Tengah merupakan bagiaan dari proses digitalisasi dalam skema pengelolaan keuangan daerah. Pada tahap awal implementasi KKPD Provinsi Jawa Tengah menyasar lima OPD, kemudian akan diterapkan di semua OPD, serta pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

"Teman-teman dari Kemendagri hadir di sini juga karena konsen, dan berharap Pememerintah Provinsi Jawa Tengah segera mengimplementasikan KKPD. Harapannya akan direplikasikan dan aplikasikan di kabupaten dan kota di Jawa Tengah," beber Slamet.