• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
07-05-2024

BOYOLALI. Pemerintah kabupaten/ kota dan SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, diminta segera melakukan percepatan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024. Jangan sampai penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik, dilakukan menjelang batas akhir.

Hal itu ditegaskan Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Arif Sambodo, saat membuka Rapat Percepatan Pelaksanaan DAK Fisik Pemprov Jateng dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024, di Asrama Donohudan Boyolali, Senin (6/5/2024). Menurutnya, selain mempercepat pembangunan yang ada di daerah, percepatan pelaksanaan DAK Fisik diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan kita melakukan percepatan pelaksanaan DAK ini, maka harapannya akan mendorong konsumsi masyarakat, meningkatkan produktivitas perekonomian masyakarat, sekaligus dalam rangka memperluas penciptaan lapangan kerja. Selain itu, sekaligus menyelesaikan permasalahan-permasalahan mendesak yang harus segera diselesaikan, seperti stunting, kemiskinan, dan dalam rangka mengendalikan inflasi," bebernya.

Arif menyampaikan, pelaksanaan DAK Fisik diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan optimalisasi penggunaan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD), untuk mendukung perencanaan program prioritas nasional. Selain itu, memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Salah satu faktor yang bisa meninggikan pertumbuhan ekonomi kita, kalau dari sisi pengeluaran adalah dari faktor belanja pemerintah. Sehingga Bapak/ Ibu sekalian, ketika kita melakukan belanja dengan cepat, maka akan ada multiplier yang tinggi dari masyarakat, ada multiplier yang memberikan dampak ke masyarakat, dan ini memengaruhi pertumbuhan ekonomi kita," jelas Arif.

Dia kembali menekankan, agar pengelolaan DAK Fisik tidak meninggalkan kualitas pelaksanaannya.

Senada, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Muhdi menyampaikan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dituntut mampu memberikan kontribusi efektif pada perkembangan sektor perekonomian daerah. Salah satunya, melalui percepatan realisasi DAK Fisik.

"Penyaluran DAK Fisik sebagai bagian dari transfer dana dari pusat ke daerah, dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi, yang pada akhirnya kita berharap bersama dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jateng," jelasnya.

Muhdi menyampaikan, dana yang sudah dialokasikan diharapkan dapat dikelola sebaik-baiknya, serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia juga mengingatkan, agar pemenuhan persyaratan DAK Fisik dilakukan tepat waktu.

"Kalau bisa dikerjakan saat ini kenapa mesti ditunda. Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat. Kalau sudah tersedia dananya jangan sampai sia-sia," ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Slamet AK mendorong pemerintah kabupaten/ kota dan SKPD Pemprov Jateng, untuk dapat menyerap dana transfer dengan optimal.

"Manakala ada potensi-potensi yang bisa kita raih, mari kita manfaatkan, kita serap, dan kita kelola pada tingkat yang paling optimal. Teman-teman Kemenkeu pasti juga senang jika serapan itu bisa optimal," pungkasnya.