• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
15-06-2023

Semarang. Pada hari Senin, tanggal 12 Juni 2023 ;
1. Telah diserahkan sebanyak 9 kendaraan dengan rincian 2 unit kendaraan operasional roda 4 dan 2 unit kendaraan praktek bus, serta 5 unit kendaraan praktek roda 4.
2. Terdapat 4 SKPD yang dialihkan kendaraan dinas operasionalnya ;
a) Bappenda Provinsi Jawa Tengah
b) Dinlutkan Provinsi Jawa Tengah
c) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah
d) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah
3. Terdapat 1 SKPD dan 5 sekolah penerima alih penggunaan BMD.
Dengan rincian 1 Dinas, 4 SMK, dan 1 SLB.
4. Hal-hal yang perlu diselesaikan ;
a) Melakukan pencatatan kendaraan dinas roda 2 maupun roda 4 dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIB)
b) Kendaraan yang digunakan untuk praktik kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang digunakan untuk praktik untuk segera melakukan reklasifikasi pencatatan dari kode barang alat angkutan menjadi kode barang alat peraga dan segera mengajukan pemberhentian objek pajak kendaraan bermotor kepada BAPENDA Provinsi Jawa Tengah dan pencabutan register kepada Kepolisian RI.
c) Kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang digunakan untuk operasional untuk dapat dilakukan pengamanan, pemeliharaan, dan pnggunaan, barang termasuk pembayaran PKB.