• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
07-06-2023

Ungaran, Bertempat di Aula Gedung Monumen PKK tanggal 5 s.d 6 Juni 2023.BPKAD Bidang Aset melaksanakan kegiatan Verifikasi Penyusunan Dokumen RKBMD Tahun Anggaran 2024.

Dalam Peraturan Pemerintah Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dijelaskan bahwa pengelola barang melakukan penelaahan terhadap usulan RKBMD Pengguna Barang dengan memperhatikan:
a. Relevansi program dengan rencana keluaran (output) Pengguna Barang;
b. Optimalisasi penggunaan barang milik daerah yang berada pada Pengguna Barang; dan
c. Efektivitas penggunaan barang milik daerah yang berada pada Pengguna Barang telah sesuai peruntukannya dalam rangka menunjang tugas dan fungsi SKPD.

Acara dibuka Oleh Subkoordinator Perencanaan, Pengadaan, dan Pemanfaatan Aset Daerah Bpk Ibnu Prabowo, S.Sos, M.M. Kegiatan Verifikasi Penyusunan Dokumen RKBMD Tahun Anggaran 2024 diikuti 42 SKPD yang terdiri dari Kasubag Umpeg dan Pengurus Barang dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.