Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Hello

SELAMAT DATANG.
Perkuat Kolaborasi, BPKAD Jateng Selaraskan Pengelolaan APBD bersama Kabupaten/Kota
05-02-2026

SEMARANG - Belanja apa yang dapat kita sesuaikan tanpa mengganggu pelayanan publik ? Bagaimana jika pemerintah daerah tidak dapat memenuhi mandatory spending ? Berapa persen anggaran yang harus diperhitungkan / diatur kembali mendasarkan hasil evaluasi APBD ?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut disampaikan oleh BPKAD Kabupaten/Kota dalam acara Rakor Pengelolaan Keuangan dan Evaluasi APBD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Gedung Merah Putih, Rabu (4/2/2026).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Slamet AK menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota dalam pengelolaan APBD. Ia menyampaikan, hasil evaluasi APBD tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif semata namun menjadi bahan perbaikan.

"Diharapkan hasil evaluasi APBD ini nantinya menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD ke depan," ujarnya.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho menyampaikan, Pemprov Jateng tidak semata-mata bertujuan untuk mengevaluasi APBD Kabupaten/Kota, namun melakukan upaya pembinaan agar potensi permasalahan dapat diidentifikasi dan diselesaikan sejak tahap perencanaan.

"Fokus kita tidak hanya pada evaluasi, tapi pembinaan sejak awal. Ada beberapa hal yang ingin ingin kita sepakati bersama agar proses perencanaan dan penyusunan APBD ini dapat berjalan dengan baik," bebernya.

Ia menambahkan, sejumlah isu strategis seperti pemenuhan mandatory spending belanja pegawai menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu Pemprov Jateng membuka ruang diskusi bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyampaikan kendala yang dihadapi, termasuk terkait struktur belanja pegawai.

"Makanya pendekatan kita adalah komunikasi, dan harus didukung dengan data. Dirinci untuk guru berapa persen, tenaga kesehatan berapa persen sampai ke tenaga administrasi lainnya," jelas Dwianto.

Sementara itu, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Deasy Rina Wijayanti menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasi se-Jawa Tengah. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci terwujudnya laporan keuangan daerah yang akuntabel dan berkualitas.

"Terima kasih kepada Bapak/Ibu yang sudah mensupport kami , karena tanpa support dari Bapak/Ibu laporan konsolidasi Kabupaten/kota se-Jawa Tengah tidak akan terwujud," pungkasnya.