MAGELANG - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah, di Ruang Pertemuan SMK N 1 Magelang, Kamis (6/11/2025). Hal ini merupakan langkah untuk akselerasi, review dan intervensi tindak lanjut atas capaian target dan kinerja pelaksaan APBD Tahun 2025 di lingkungan BPKAD Provinsi Jawa Tengah.
Sekretaris BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Rudi Nugroho menyampaikan, BPKAD memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Jawa Tengah. Khususnya dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
"Kinerja BPKAD Provinsi Jawa Tengah pada prinsipnya mengawal alur pengelolaan keuangan daerah, meliputi kebijakan perencanaan, penatausahaan, pelaporan sampai pertanggungjawaban APBD," paparnya.
Rudi menyampaikan, BPKAD Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan strategi dan arah kebijakan. Melalui penguatan proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan hingga penyajian dan analisis pelaporan keuangan daerah yang terintegrasi melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).
Ditambahkan, untuk menjamin pengelolaan APBD Provinsi Jawa Tengah, manajemen kas menjadi kunci utama yang harus dipahami dan diimplementasikan. Mengingat BPKAD juga menjadi Bendahara Umum Daerah yang bertugas mengawal alokasi Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer ke Pemerintah Kabupaten/Kota dan Desa se-Jawa Tengah.
"Tidak hanya pada konteks belanja, namun juga dalam mengawal target penerimaan daerah sehingga dapat menghindari kewajiban-kewajiban pemerintah daerah yang tidak dapat terbayarkan di tahun anggaran berjalan," imbuhnya.
Diharapkan melalui evaluasi ini, target dan kinerja terkait pengelolaan keuangan dan barang milik daerah dapat tercapai secara optimal.
_1762745325.jpeg)
_1762745343.jpeg)
_1762745357.jpeg)

_1762745357.jpeg)
