• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
23-10-2018

Tanggal 18 Oktober 2018 acara Rapat Evalusi Sinkronisasi Pemberdayaan dan Pengamanan Aset Lingkup Wilayah Ex. Karesidenan Pati dan Semarang yang dibuka oleh Kepala UPAD Wilayah Semarang Isnaeni Retnowati, SH, M.Hum mewakili kepala BPKAD Provinsi Jawa Tengah. Rapat tersebut berlangsung dari jam 09.00 wib s/d 12.30 wib, dengan narasumber penugasan khusus Gubernur Bidang Akuntabilitas Pelayanan Publik dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah peserta 80 Undangan lebih yang hadir. Julia Hotel yang beralamat di Jl. Pariwisata No.8 Bandengan, Jepara merupakan tempat dimana acara tersebut berlangsung.

Materi yang disampaikan oleh Narasumber sebagai berikut :

  1. Penugasan khusus Gubernur Bidang Akuntabilitas Pelayanan Publik memberikan Materi : Siklus Pengelolaan BMD, Konsep Dasar Pengelolaan Aset, Prinsip Dasar Pengelolaan Aset, Perencanaan Aset, Pelaksanaan/Pemanfaatan Aset, Pengawasan, Tips Optimalisasi Aset, Permasalahan Umum Pengelolaan Aset, Strategi Pengelolaan Manajemen Aset, Strategi Optimalisasi Aset, Menambah PAD, Hasil Evaluasi Aset dll.

 

  1. Satpol PP Provinsi Jawa Tengah memberikan materi : Pengamanan Aset, Tupoksi, Kewenangan , Dasar Hukum Upaya Pre emtif, Preventif, Represif, Bentuk Pemanfaatan BMD, Penatausahaan, Kewajiban Pengelola Barang, Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang, Ketentuan Pidana, Wewenang PPNS Satpol PP, Penyerobotan tanah menurut KUHP, Larangan Pemakaian tanah tanpa ijin dan mempersiapkan gugatan dari pihak yang merasa dirugikan.