• Jl. Taman Menteri Soepeno No. 2 Semarang
  • Telp. (024) 8311172
  • bpkad@jatengprov.go.id
14-09-2018

Sosialisasi Sensus Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 Bagi UPT Se-Wilayah Semarang. BPKAD Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini Bidang Aset, mengadakan acara tersebut pada tanggal 10 September 2018 di Aula SMA Negeri 3 Salatiga.

Acara tersebut dibuka pukul 09.00 wib oleh Drs. Wawan Listiya Adi, MM selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Aset UPAD Wilayah Semarang mewakili Kepala BPKAD Provinsi Jawa Tengah. Bpk. Kasidi, SE selaku Pengurus Barang Pengelola dan Febrian Cahyo Pradono, Akt dari Bidang Akutansi, keduanya merupakan Narasumber dari BPKAD Provinsi Jawa Tengah. Peserta Sensus BMD ini diperuntukan bagi UPT Se-Wilayah Semarang yang terdiri dari UPT Kab. Semarang, UPT Kota Semarang, Kota Salatiga dan UPT Kab. Kendal

Pengertian Sensus BMD :

adalah kegiatan inventarisasi yang dilaksanakan secara khusus dan menyeluruh untuk mengakuratkan pelaksanaan pencatatan semua barang milik daerah yang digunakan/dikuasai oleh Pemerintah Daerah dengan cara pencocokan data yang tersedia dengan kondisi lapangan dan pencatatan langsung terhadap barang–barang yang belum tercatat, serta melakukan verifikasi sehingga diperoleh data yang lengkap dan terinci sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya

Dasar Hukum :

  • Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik negara/Daerah
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
  • Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 5 Tahun 2017  Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  • PerGub  

Narasumber juga menyampaikan tata cara pemetaan dalam pencatatan Barang Milik Daerah (BMD). Pada Kesempatan itu juga diadakan acara tanya jawab antara narasumber dengan para pengurus-barang dari masing-masing UPT. Kesempatan itu digunakan secara baik oleh Para Pengurus Barang untuk menyampaikan apa yang menjadikan kesulitan atau kendala dalam kegiatan pengelolaan Barang Milik Daerah. Setiap pertanyaan dijawab secara gamblang oleh Narasumber. Sehingga diharapkan semua UPT dapat melaporkan Sensus BMD nya secara valid dan akurat.